Dugaan Manipulasi Sertifikat Lahan di Pagar Laut Bekasi Harus Diusut Tuntas

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah atau Gus Abduh, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah atau Gus Abduh, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (Sumber Foto: Dep/vel, via DPR RI, 2025).

Namun, pada Juli 2022, sertifikat tanah tersebut diduga dipindahkan ke area pagar laut Bekasi melalui manipulasi data.

“Ini sangat merugikan masyarakat. Manipulasi data pertanahan jelas merupakan kejahatan yang tidak boleh dibiarkan,” terang Politisi Fraksi PKB ini.

Abdullah meminta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Mereka yang terbukti melakukan manipulasi data pertanahan dan menjadi mafia tanah harus ditindak secara pidana. Tidak boleh ada mafia tanah di negeri ini,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca