Bangkalan – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Bangkalan mengamankan 2 (dua) orang pria yang tertangkap basah di area pesalakan Mlajah, Bangkalan. Dua yang orang pria tersebut diamankan Polres Bangkalan karena membawa 1 kg sabu dan 300 butir pil ekstasi, Selasa (04/03/2025).
Saat itu, kedua pria inisial R dan F tersebut, tertangkap sekitar pukul 17.30 WIB, tepatnya di utara SMK 1 Bangkalan. Mereka diamankan di Mapolres Bangkalan untuk mendalami pemeriksaan tersangka lebih mendalam.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua tersangka. Dari hasil penyelidikan dan pengintaian yang dilakukan oleh tim Satresnarkoba.
Tak selang lama, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1kg dan 300 butir pil ekstasi yang diduga siap edar.
Saat dikonfirmasi kebenarannya melalui pesan Whatsapp secara pribadi, Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto mengarahkan untuk melakukan ngopi darat. “Ngopi saja bang,” katanya dengan singkat. Selanjutnya, Supriyanto melarang untuk tidak dilakukan penayangan berita. “Jangan dulu bang ini masih di kembangkan” tambahnya.
Sementara, AKBP Hendro Sukmono, Kapolres Bangkalan saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Masih kami kembangkan dl,” tulis Hendro kepada salah wartawan yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp.