Dugaan tak Transparan, Kades Lombang Laok Bungkam Keterbukaan APBDes 2024

Surat permohonan transparantasi anggaran kepada Kepala Desa Lombang Laok, Machfud, oleh warga yang berstatus perangkat desa
Surat permohonan transparantasi anggaran kepada Kepala Desa Lombang Laok, Machfud, oleh warga yang berstatus perangkat desa (Sumber Foto: Istimewa, 2025).

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa banyak warga desa yang tidak mengetahui status dana desa yang dikelola oleh pemerintah desa. Masyarakat seharusnya mendapatkan informasi mengenai besaran dana yang diterima desa serta penggunaannya secara rutin dan terbuka.

Dugaan ketidaktransparanan ini semakin memperkuat spekulasi adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di Lombang Laok. Pasalnya, hingga saat ini, kepala desa belum memberikan klarifikasi ataupun tanggapan terkait permintaan informasi dari masyarakat.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Lombang Laok, Machfud, memilih bungkam dan tidak memberikan penjelasan apapun. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak desa terkait persoalan keterbukaan informasi publik.

Masyarakat berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait segera turun tangan untuk memastikan transparansi anggaran desa. Jika terbukti ada penyimpangan, maka pihak berwenang diharapkan dapat mengambil tindakan tegas agar dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

error: Biasakan berkarya jangan copy paste!!!

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca