Edaran Idul Fitri 1444 H, Menag: Jaga Ukhuwah, Toleran Sikapi Beda Awal Syawal

Madurapers
Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas (Dok. Madurapers, 2023).
Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas (Dok. Madurapers, 2023).

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” pesan Menag di Jakarta, Rabu (19/4/2023).

Edaran Menag juga mengatur bahwa pelaksanaan Takbiran Idul Fitri bisa di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain.

Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No. 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.

“Salat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” sambungnya.

Berkenaan materi khutbah Idul Fitri, Menag dalam edaranannya berharap agar menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.