“Pertama, kami berterima kasih kepada pimpinan DPR, dalam hal ini Prof. Sufmi Dasco Ahmad, yang telah proaktif berkomunikasi dengan Presiden atas aspirasi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara terkait empat pulau yang menjadi polemik akhir-akhir ini,” ujar Bahtra.
“Dan alhamdulillah, berkat komunikasi tersebut, Presiden bersedia mengambil alih langsung untuk menyelesaikan konflik antara Pemprov Aceh dan Sumut terkait sengketa empat pulau tersebut,” tambahnya.
Bahtra menekankan keputusan ini membuktikan negara hadir dan bertindak cepat terhadap aspirasi daerah. Ia menyebut keputusan itu sebagai bentuk kepemimpinan yang berpihak pada penyelesaian damai.
“Keputusan ini menunjukkan bahwa negara hadir atas setiap aspirasi masyarakat. Saya pikir keputusan tersebut adalah keputusan yang tepat, dan itulah yang menjadi harapan publik agar polemik ini tidak berlarut-larut,” pungkasnya.