Jakarta – Surat Presiden yang bernomor R-14/Pres/03/2021 tentang Perubahan Kementerian disetujui oleh DPR RI pada 9 April 2021.
Isi surat Presiden Jokowi tersebut memuat dua hal, pertama tentang penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sehingga nanti akan menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Riset Teknologi. Kedua, pembentukan Kementerian Investasi.
Menanggapi hal itu, Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI 2014-2019, menyindir lewat beranda Twitternya.
“Agar kita tetap jd pasar besar konsumen hasil riset dan teknologi. Riset itu berat, biar org asing aja,” ujarnya.
