Bangkalan – Forum Komunikasi Mahasiswa Geger (FKMG) menuntut Polres Bangkalan segera menyelesaikan kasus pembegalan yang terjadi di Kecamatan Geger. Mereka juga meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja Polsek Geger.

Pembegalan terjadi pada Senin, 21 April 2025, di Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan. Korban merupakan seorang guru yang baru pulang dari mengajar.
FKMG menyoroti lemahnya kinerja Polsek Geger dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka menilai aparat belum menjalankan peran sesuai UU POLRI Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 13.
Aksi pencurian dan pembegalan di Kabupaten Bangkalan dinilai sudah sering terjadi. FKMG menilai kondisi ini mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
Mereka mendesak Polres Bangkalan untuk bertindak cepat dan menyelesaikan kasus ini. Jika tidak, mereka berjanji akan terus mengawal penegakan hukum di wilayah tersebut.
