Pamekasan – Ribuan petani tembakau dan buruh pabrik rokok lokal yang tergabung dalam Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pamekasan, Selasa (10/2/2026).
Dalam aksi tersebut, FPBM menyampaikan sejumlah tuntutan penting terkait ketertiban hukum, perlindungan industri tembakau rakyat, serta kebijakan cukai yang dinilai memberatkan pelaku usaha kecil.
Dalam pernyataan resminya, FPBM menegaskan dukungannya terhadap kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan sesuai hukum, administrasi negara, dan ketertiban umum.
FPBM menilai aktivitas lembaga atau organisasi tanpa legalitas yang jelas berpotensi menimbulkan gangguan sosial dan merugikan masyarakat kecil.
FPBM mendesak Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk melakukan pendataan dan penertiban terhadap LSM atau organisasi kemasyarakatan yang tidak memiliki legal standing.
Tuntutan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, serta Undang-Undang tentang Yayasan yang menegaskan bahwa lembaga tanpa pengesahan badan hukum tidak memiliki kapasitas melakukan tindakan hukum.
Selain itu, FPBM meminta Polres Pamekasan memperketat pengawasan terhadap aksi demonstrasi yang tidak memenuhi prosedur pemberitahuan resmi.
Menurut FPBM, aksi massa tanpa izin berpotensi memicu konflik horizontal, mengganggu aktivitas ekonomi rakyat, dan menimbulkan keresahan sosial.
Di sektor ekonomi, FPBM menyoroti peran strategis Bea dan Cukai Madura. Mereka meminta agar Bea dan Cukai memperkuat pembinaan terhadap UMKM tembakau dan industri rokok kecil, memberikan kemudahan perizinan usaha, serta mengedepankan pembinaan daripada penindakan.
FPBM juga meminta Bea dan Cukai menjadi penghubung kepentingan industri hasil tembakau Madura dengan pemerintah pusat.
FPBM secara tegas menilai tingginya tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan pabrikan rokok kecil yang bersifat padat karya.
Kenaikan tarif cukai yang terus terjadi disebut berisiko memicu penutupan usaha dan menekan harga tembakau petani. FPBM bahkan menyebut kondisi ini sebagai “lonceng kematian” bagi industri hasil tembakau lokal Madura.
Aksi yang diikuti sekitar 6.000 massa ini tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga membawa dampak ekonomi bagi pedagang kaki lima (PKL) di sekitar lokasi.
Sejak pagi, puluhan pedagang es, gorengan, kopi, telur gulung, hingga pentol memadati bahu jalan di depan kantor pemerintahan, menciptakan suasana pasar dadakan.
Wahyudi, penjual es, mengaku meraup omzet hingga Rp500 ribu hanya dalam setengah hari. Ia sengaja mengganti dagangan yang biasanya mainan menjadi minuman dingin karena melihat potensi keramaian massa.
“Saya dari pagi sampai siang dapat sekitar Rp500 ribu. Biasanya jual mainan, tapi hari ini jual es. Alhamdulillah,” ujarnya.
Hal serupa dirasakan Muhlis, penjual pentol yang mengaku pendapatannya melonjak hingga Rp1,5 juta. Menurutnya, omzet tersebut melampaui penghasilan hariannya yang biasanya hanya sekitar Rp1 juta.
“Biasanya satu jutaan sehari, ini setengah hari sudah lebih. Alhamdulillah. Terima kasih ke para petani dan buruh, tetap semangat,” katanya.
Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan aparat kepolisian. Massa menyatakan akan terus mengawal tuntutan mereka hingga mendapat perhatian dan solusi konkret dari pemerintah.
