Ironisnya, proyek tersebut juga tidak dilengkapi papan informasi kegiatan, sehingga memunculkan dugaan kuat proyek siluman dan memperparah kecurigaan publik.
Ketiadaan papan informasi dinilai semakin menegaskan lemahnya transparansi, baik terkait sumber dana, nilai anggaran, maupun pihak pelaksana proyek.
Kondisi ini memperbesar ketidakpercayaan nelayan terhadap proyek yang diklaim sebagai CSR tersebut.
Muhammad, nelayan lainnya, menyatakan bahwa jika proyek tetap dipaksakan berjalan tanpa penyelesaian ganti rugi rumpon, nelayan siap mengambil langkah tegas.
“Kalau ini tetap dilanjutkan, setelah tahun baru kami akan turun aksi. Kami akan audiensi dan demonstrasi ke Pemkab Sampang. Ini soal hak hidup nelayan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang, Kustantinah, belum memberikan klarifikasi resmi terkait status proyek Pasar Ikan Banyuates maupun penyelesaian ganti rugi rumpon nelayan, meski telah dikonfirmasi.
Konflik antara pembangunan proyek CSR dan tuntutan nelayan ini menempatkan Petronas dan Pemerintah Kabupaten Sampang dalam sorotan publik. Nelayan menegaskan satu sikap: selesaikan ganti rugi rumpon terlebih dahulu, baru bicara pembangunan.
