Sampang – Perusahaan Petroliam Nasional Berhad (Petronas) mengadakan kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Banyuates, Selasa (06/04/2021).
Tujuan dari kegiatan tersebut untuk menjaring aspirasi masyarakat yang terdampak dari kegiatan pengeboran yang dilakukan oleh perusahaan minyak asal negara Malaysia yang dilakukan di pesisir pantai utara (Pantura) Kabupaten Sampang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Sampang, Juwaini, Camat Banyuates, Fajar Shidiq, dan puluhan masyarakat terdampak dari tiga Desa, yaitu Desa Banyuates, Desa Nepa dan Desa Batioh.
Berdasarkan pantauan Madurapers.com di lokasi acara, ada sekitar tujuh belas usulan yang disampaikan oleh warga terdampak. Seperti Kolam labuh, alat tangkap ikan, mesin kapal dan tangkis laut.
Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Sampang, Juwaini, mengatakan tujuan utama kegiatan serap aspirasi masyarakat terdampak dan pengembangan CSR (Corporate Social Responsibility) Petronas tahun 2021 ini agar usulan yang disampaikan benar-benar muncul dari masyarakat yang membutuhkan, sehingga aspirasi dari bawah lebih bermanfaat dan tepat sasaran.
“Aspirasi dari masyarakat ini nantinya akan kami bawa ke tingkat kabupaten untuk disinkronkan. Setelah itu akan disampaikan ke pihak Petronas untuk ditindak lanjuti dan disesuaikan dengan anggaran yang ada,” jelasnya.
Menurut Juwaini, CSR ini ada skala prioritasnya, sehingga nantinya akan ditindaklanjuti secara bertahap sesuai dengan ketentuan dan anggarannya.
“Semoga dengan adanya CSR ini bisa bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.
Sedangkan Camat Banyuates, Fajar Sidiq mengatakan untuk Banyuates berbeda dengan yang lainnya. Pasalnya, sebelum diadakannya jaring aspirasi masyarakat terdampak, pemerintah Desa setempat melakukan Musyawarah Desa (Musdes).
“Pemerintah Desa (Pemdes) yang terdampak sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan dan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di setiap dusun yang berkoordinasi dengan masyarakat terdampak dan tokoh nelayan setempat. Jadi, usulan yang disampaikan tadi murni dari masyarakat,” tuturnya.
Menurut Fajar Sidiq, Lima tahun kedepan pihaknya sudah mempunyai program prioritas, karena CSR ini bertahap setiap tahunnya.
Pihaknya berharap semoga masyarakat yang terdampak dari kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan Petronas bisa mendapatkan hak-haknya.
“Kami selaku fasilitator berharap masyarakat yang terdampak dari kegiatan yang dilakukan Petronas semoga bisa mendapatkan hak-haknya.” pungkasnya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.