Sumenep – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali digegerkan dengan adanya jual beli jabatan Badan Ad Hoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Diketahui, hari ini KPU Sumenep tengah melangsungkan penetapan calon anggota PPK dan berlangsung di salah satu hotel yang ada di Sumenep, Jumat (15/5/2024) kemaren. Sementara di hari yang sama, KPU Sumenep juga melangsungkan seleksi tes tulis PPS di Gedung Adipoday Sumenep, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep.
Ada sekitar 258 anggota PPK di 27 kecamatan yang hari ini mengikuti tahapan pemilu sebelum akhirnya besok, Kamis (16/5/2024) resmi dilantik. Data 258 itu tidak semuanya akan menjadi anggota PPK. Sebab, dalam regulasi yang ada, anggota PPK hanya diambil 5 orang dan pengganti 5 orang. Kemudian, ada 2.231 anggota calon PPS dari sejumlah wilayah kepulauan dan daratan yang tengah mengikuti seleksi tes tulis hari ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh jurnalis media ini, para calon PPK dan PPS diduga diminta memberikan upeti agar mereka bisa lolos seleksi.
“Jadi, ya itu memang benar, dan saya rasa merata,” kata salah satu mantan PPK Pemilu 2024 yang minta namanya dirahasiakan saat diwawancara sejumlah media, Rabu (15/5).
Pihaknya menyebut, jika upeti untuk memuluskan jalannya dalam seleksi PPK itu sampai-sampai harus memotong gaji mereka jika sudah resmi terpilih dan dilantik. “Untuk nominal kalau di Pemilu 2024 kemarin, 4 kali gajian untuk PPK. Tidak tahu kalau yang lain,” beber narasumber ini.