Geger! Ada Jual Beli Jabatan Badan Ad Hoc Penyelenggaraan Pilkada Sumenep

Pelaksanaan seleksi tes tulis PPS di Gedung Adipoday Sumenep, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep pada Rabu (15/05/2024). (Sumber Foto: Istimewa)

Senada dengan apa yang disampaikan salah satu mantan PPK tersebut, ada pula salah satu mantan PPS yang memberikan pengakuan mengejutkan. Orang ini bilang, awalnya takut membuka kebenaran jual beli seleksi PPS di Sumenep. Dirinya juga meminta agar namanya dirahasiakan.

“Dengar dari siapa, ya tapi jangan sampai ada nama saya ya. Kalau saya sih, yang diminta itu hanya 2 kali gajian,” kata salah satu mantan PPS ini pada awak media saat ditemui di Sumenep.

Teranyar, dirinya mendengar selentingan kabar bahwa saat ini rumor PPS yang ingin lolos seleksi diminta untuk memberikan upeti sesuai dengan kesepakatan bersama oknum Komisioner KPU Sumenep.

“Kabarnya begitu, soalnya ada komisioner yang nggak jadi anggota KPU lagi, benar dan tidaknya juga tidak tahu,” katanya.

Menanggapi rumor tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Rafiqi Tanzil, menepis kabar miring itu. Dia mengatakan, setiap rekrutmen badan adhoc memang memiliki rumor termasuk dalam Pemilu di 14 Februari 2024 kemarin.

“Persoalan-persoalan itu memang biasa, yang pasti kita di KPU tidak ada hal-hal semacam itu,” kata Rafiqi saat diwawancara melalui sambungan teleponnya.

Andaikan ada, kata Rafiqi, dugaan jual beli jabatan dalam seleksi PPK dan PPS seharusnya sejak pelaksanaan pemilu sebelumnya.

“Kalau sekarang kan hanya Pilkada,” ucap Rafiqi.

Rafiqi mengungkapkan, bahwa rumor soal adanya pungli rekrutmen PPK dan PPS dengan nominal belasan juta rupiah tidak benar.

“Tidak ada. Jangan-jangan yang menjadi isu mereka yang tidak jadi, bisa jadi kan?,” tuding Rafiqi.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca