Di tempat yang berbeda, tepatnya didepan kantor DPRD Kabupaten Sampang pendemo membacakan tuntutan dan mendesak DPRD setempat untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus), guna menyelesaikan masalah Bantuan Sosial khususnya BPNT dan wajib melaporkan hasil temuannya secara transparan termasuk menindaklanjuti kepada pihak terkait.
“Dengan tindakan penyaluran yang carut marut seperti itu, PC PMII menilai Pemkab dan DPRD memiliki wewenang integritas dan otoritas dalam menangani kasus ini,” ujar Nadzir.
Menanggapi hal itu, Fauzan Adima selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang menemui demonstran, dengan tegas ia mengatakan bahwa mendukung adanya aksi yang digelar oleh mahasiswa. Bahkan, pihaknya berharap jika ada permasalahan tentang Bansos agar sekiranya diproses secara hukum.
“Saya apresiasi dan mendukung atas apa yang sudah disampaikan oleh adik-adik mahasiswa dari PMII, dari situ kami tau geluhan masyarakat,” tandasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan, adanya dugaan penyalahgunakan bantuan non tunai yang ditukar dengan sembako kemudian harus membeli di warung yang ditunjuk adalah bentuk kejahatan dan cerminan perilaku yang tidak baik.
“Aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat Sampang,” pungkas Fauzan.
