Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semenep, Madura, Jawa Timur melalui Inspektorat setempat minta Pemerintah Desa (Pemdes) untuk bekerja dan menjalankan roda pemerintahan secara ideal.
Hal itu disampaikan oleh Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Kabupaten Sumenep, Asis Munandar kepada jurnalis media ini pasca melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Sapeken dan Saur Saebus, Kecamatan Sapeken.
Menurutnya, Pemdes se Kabupaten Sumenep harus menjalankan roda pemerintahan secara prosedural dan aturan yang berlaku agar masyarakat luas dapat merasakan manfaatnya.
“Dari Pemdes yang ideal ini, nantinya diharapkan mampu memberikan kenyamanan, keamanan dan ketentraman kepada masyarakat,” katanya Jum’at (14/06/2024) kemaren.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa akan terus melakukan pemeriksaan rutin yang dilakukan setiap tahun yang meliputi review, evaluasi dan audit, monitoring ke sejumlah desa.
“Monitoring Pemdes dilakukan di seluruh Kecamatan se Kabupaten Sumenep yang dibagi 4 wilayah. Masing Irban kebagian 6-7 kecamatan, melakukan pemeriksaan di masing-masing desa tersebut,” katanya menjelaskan.
Ia menambahkan, untuk sampel setiap kecamatan antara 2, 3 atau 4 desa. Meskipun tidak semua desa, setiap tahun hanya melakukan monitor di Pemdes berdasarkan sampel yang sudah ditentukan.
“Penentuan sampel berdasarkan urutan, artinya yang tahun sebelumnya sudah dimonitor tidak dimonitor lagi,” tegasnya.