“Monitoring Pemdes dilakukan di seluruh Kecamatan se Kabupaten Sumenep yang dibagi 4 wilayah. Masing Irban kebagian 6-7 kecamatan, melakukan pemeriksaan di masing-masing desa tersebut,” katanya menjelaskan.
Ia menambahkan, untuk sampel setiap kecamatan antara 2, 3 atau 4 desa. Meskipun tidak semua desa, setiap tahun hanya melakukan monitor di Pemdes berdasarkan sampel yang sudah ditentukan.
“Penentuan sampel berdasarkan urutan, artinya yang tahun sebelumnya sudah dimonitor tidak dimonitor lagi,” tegasnya.
Meskipun hanya beberapa desa jadi sampel, Asis Munandar mengaku seluruh desa diundang untuk diberikan penyuluhan di Kantor Kecamatan setempat dan kemudian dilakukan pemeriksaan desa yang menjadi sampel.
“Kami tidak bisa memonitoring secara langsung ke seluruh desa karena kurangnya waktu dan tenaga atau SDM, ditambah lagi tugas dan kewajiban sangat banyak, termasuk OPD di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.