Menurutnya, Pokir adalah program yang diusulkan oleh anggota DPRD berdasarkan hasil reses.
“Program Pokir diberikan kepada kepada Bappeda, dan oleh Bappeda didistribusikan ke OPD yang ada,” kata Fajar kepada media ini, Senin (21/3/22) kemaren.
Ditanya soal anggaran Pokir anggota DPRD Sumenep, mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sumenep itu berdalih tidak tahu menahu.
“Itu urusan anggota dengan Bapak Bupati. Kami di Sekretariat tidak banyak tahu soal Pokir anggota dewan,” kelitnya
Dirinya menambahkan bahwa anggaran Pokir tidak masuk di Sekretariat DPRD Sumenep.
“Kalau dana Pokir kami tidak tahu. Yang masu di kami itu hanya perjalanan dinas, sidang paripurna. Itu saja,” tandasnya.
Sebatas informasi tambahan, tidak hanya organisasi GPMD yang mengkritisi dana Pokir anggota DPRD Sumenep. Sejumlah organisasi dan kepemudaan di ujung timur Pulau Madura angkat bicara soal Pokir tersebut.