Guru Madrasah tak Boleh Jadi Prioritas Kedua: Komisi VIII DPR RI Tegaskan Komitmen

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perkumpulan Guru Impassing Nasional (PGIN) di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (24/02/2025)
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perkumpulan Guru Impassing Nasional (PGIN) di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (24/02/2025) (Sumber Foto: Arief/vel, via Parlementeria, 2025).

Selly turut menyinggung persoalan efisiensi anggaran yang berdampak pada pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunjangan sertifikasi guru.

“Kami memahami keresahan guru madrasah terkait keterlambatan pencairan dana BOS dan tunjangan sertifikasi. Hal ini terjadi akibat efisiensi anggaran yang masih dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Keuangan. Kami akan terus mengawal agar dana tersebut dapat segera dicairkan,” tambahnya.

Komisi VIII DPR RI berkomitmen memperjuangkan aspirasi PGIN, termasuk skema peningkatan kesejahteraan guru madrasah melalui insentif, sertifikasi, impassing, hingga P3K.

Selly berharap pertemuan ini dapat menghasilkan solusi konkret demi meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik madrasah di Indonesia.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca