Harga Tembakau Naik, Petani Sumenep Untung, Buruh Pabrik Rokok dapat Pekerjaan

Tembakau Sumenep di salah satu pabrik rokok lokal di Kabupaten Sumenep
Tembakau Sumenep di salah satu pabrik rokok lokal di Kabupaten Sumenep (Sumber Foto: Istimewa, 2025).

Sumenep – Perkembangan industri rokok lokal di Kabupaten Sumenep membawa dampak positif bagi para petani tembakau dan buruh pabrik. Dengan meningkatnya luas lahan tembakau serta kenaikan harga jual, sektor ini menjadi tumpuan ekonomi yang semakin menjanjikan bagi masyarakat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Ainur Rasyid, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, luas lahan tembakau yang ditanam petani mencapai hampir 16 ribu hektare, meningkat dari 14 ribu hektare pada tahun sebelumnya.

Menurutnya, peningkatan ini menunjukkan tingginya minat petani dalam membudidayakan tembakau, terutama karena adanya jaminan pasar dari industri rokok lokal.

“Saat ini, petani semakin bersemangat menanam tembakau karena permintaan dari industri rokok lokal cukup tinggi. Hal ini juga berpengaruh terhadap kesejahteraan mereka,” ujar Ainur Rasyid, Senin (17/02/2025).

Seiring dengan meningkatnya produksi tembakau, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga menaikkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) untuk tahun 2024 melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 188/252/Kep/435.013/2024.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Kadisperindag) Sumenep menjelaskan bahwa harga baru tersebut lebih menguntungkan bagi petani dibandingkan tahun sebelumnya.

“Untuk harga tembakau Gunung: Rp66.983 per kilogram (naik 17,14% dari Rp55.500 di tahun 2023) dan tembakau Tegal: Rp61.604 per kilogram (naik 23,71% dari Rp47.000 di tahun 2023). Sedangkan tembakau Sawah: Rp46.142 per kilogram (naik 13,31% dari Rp40.000 di tahun 2023),” katanya merinci.

“Kenaikan harga ini memberikan kepastian kepada petani dalam menjual hasil panennya. Dengan harga yang lebih baik, mereka bisa mendapatkan keuntungan yang lebih layak,” imbuhnya.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca