“Kenaikan harga ini memberikan kepastian kepada petani dalam menjual hasil panennya. Dengan harga yang lebih baik, mereka bisa mendapatkan keuntungan yang lebih layak,” imbuhnya.
Perkembangan industri rokok lokal juga menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi buruh di sektor pengolahan tembakau. Petani sendiri pun merasakan dampak positif dari kebijakan ini.
Bapak Hadi, seorang petani tembakau dari Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, mengaku merasa sangat terbantu dengan kenaikan harga tembakau.
“Dulu, kami sering khawatir dengan fluktuasi harga, namun kini, dengan adanya TIHT yang baru, pendapatan kami menjadi lebih stabil. Ini memungkinkan kami untuk merencanakan masa depan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga.” ungkapnya.
Selain memberikan manfaat langsung kepada petani, perkembangan industri rokok lokal juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Banyak warga Sumenep yang sebelumnya bekerja serabutan kini mendapatkan pekerjaan tetap di pabrik pengolahan rokok, sehingga pendapatan mereka pun semakin meningkat.
“Perubahan ini tidak hanya menguntungkan petani, tapi juga buruh pabrik. Kami merasa optimis dengan masa depan industri rokok lokal yang semakin berkembang,” tambah Fatma, salah satu pekerja pabrik rokok lokal.
Para petani dan buruh berharap dukungan dari pemerintah terus berlanjut, sehingga sektor ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
