Herman Tewas di Tangan Polisi, KNPI Jatim: Itu Pembunuhan

Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim, Nur Faizal saat diwawancarai oleh sejumlah awak media. (Sumber Foto: Fauzi)

“Saya sepakat itu tindakan terukur. Namun ketika almarhum Herman jatuh tersungkur dan lumpuh, itu masih diberondong lima kali tembakan lagi,” kata dia, di hadapan aparat kepolisian setempat, Kamis (17/3/22).

Menurutnya, meski telah klarifikasi soal tindakan itu, namun kenyataannya penjelasan pihak kepolisian terbantahkan. Hal itu dibuktikan dengan munculnya tembakan di tubuh bagian atas korban.

“Luka tembaknya itu pas ada di bagian dada dan itu tembus. Ada 6 peluru yang bersarang di tubuh almarhum Herman,” beber mantan aktivis GMNI Pamekasan ini.

Lebih lanjut kata Faisal, asas hukum di Indonesia adalah asas hukum praduga tak bersalah. Sebagai warga negara Indonesia, semua punya mekanisme peradilan.

Untuk itu, pihaknya menyayangkan tindakan oknum polisi Polres Sumenep terkait aksinya menghujani Herman dengan peluru, meskipun sudah tertembak dan tak bisa melawan.

“5 oknum polisi itu bukan melumpuhkan tapi malah membunuh,” kata Faisal menegaskan.

Faisal menambahkan, jika kemudian Polres Sumenep tidak mengambil tindakan kepada lima oknum anggota tersebut, Ia berjanji akan membawanya ke Polri dan Komnas HAM.

“Kita tidak akan main-main, karena ini persoalan nyawa seseorang,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijayanto mengungkapkan, kasus ini akan terus menjadi atensi dalam menegakkan keadilan hukum yang seadil-adilnya.

“Mari kita tunggu bersama-sama hasil investigasinya, tentunya itu akan diselesaikan secara prosedur. Kami juga sedang menunggu hasil investigasi tersebut,” kata Rahmat kepada media ini, Jumat (18/3/22).

Hingga saat ini, lanjut Rahman, 5 (lima) anggota polisi Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca