“Masyarakat tidak perlu panik karena HMPV bukanlah virus baru dan tidak berbahaya bagi sebagian orang yang terinfeksi,” ujar Nihayatul Wafiroh, sumber resmi DPR, Jumat (10/01/2025).
Ia menegaskan bahwa Komisi IX akan terus memantau langkah pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan kasus HMPV. Selain itu, ia juga meminta pemerintah mewaspadai potensi mutasi virus yang dapat meningkatkan risiko penularan.
“Kami akan memastikan anggaran untuk penanganan penyakit menular dapat digunakan secara optimal,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah untuk memperkuat edukasi masyarakat tentang pencegahan virus ini. Langkah ini diperlukan untuk meminimalkan penyebaran, terutama di kelompok rentan.
“Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan tenaga medis jika mengalami gejala yang mencurigakan,” pungkasnya.
Untuk informasi lebih lanjut, sesuai dengan info resmi dari Kemkes, masyarakat dapat menghubungi hotline Kemkes di 1500-567 atau melalui email di kontak@kemkes.go.id.