Akibat peristiwa ini, Melati mengalami trauma mendalam. Sang ibu pun tak tinggal diam dan segera membawa kasus ini ke jalur hukum demi keadilan bagi anaknya. Agus, paman korban, mendesak agar polisi segera mengambil tindakan tegas terhadap terduga pelaku.
“Kami berharap Polres Sumenep segera menangkap ayah tiri bejat itu dan memberikan hukuman seberat-beratnya. Orang seperti itu tidak pantas dibiarkan bebas,” ujar Agus dengan nada geram saat ditemui di Mapolres Sumenep.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini dan saat ini tengah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Iya, benar. Laporan baru saja kami terima di Unit PPA. Dugaan kasus persetubuhan ini melibatkan ayah tiri yang merupakan warga Pulau Giliraja,” ujar AKP Widiarti singkat.
