Hukum  

Ibu di Sumenep Lapor ke Polisi Gegara Anak Dirudapaksa Suami 

Paman korban, Agus (47), saat menunjukkan hasil laporannya ke Polres Kabupaten Sumenep pada Senin (14/02/2025)
Paman korban, Agus (47), saat menunjukkan hasil laporannya ke Polres Kabupaten Sumenep pada Senin (14/02/2025) (Sumber Foto: Fauzi, 2025).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini dan saat ini tengah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Iya, benar. Laporan baru saja kami terima di Unit PPA. Dugaan kasus persetubuhan ini melibatkan ayah tiri yang merupakan warga Pulau Giliraja,” ujar AKP Widiarti singkat.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca