Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini dan saat ini tengah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Iya, benar. Laporan baru saja kami terima di Unit PPA. Dugaan kasus persetubuhan ini melibatkan ayah tiri yang merupakan warga Pulau Giliraja,” ujar AKP Widiarti singkat.