Hukum  

Ibu di Sumenep Lapor ke Polisi Gegara Anak Dirudapaksa Suami 

Paman korban, Agus (47), saat menunjukkan hasil laporannya ke Polres Kabupaten Sumenep pada Senin (14/02/2025)
Paman korban, Agus (47), saat menunjukkan hasil laporannya ke Polres Kabupaten Sumenep pada Senin (14/02/2025) (Sumber Foto: Fauzi, 2025).

“Iya, benar. Laporan baru saja kami terima di Unit PPA. Dugaan kasus persetubuhan ini melibatkan ayah tiri yang merupakan warga Pulau Giliraja,” ujar AKP Widiarti singkat.

error: Biasakan berkarya jangan copy paste!!!

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca