“Nanti jika semua persyaratan sudah terpenuhi, baru akan dikirim untuk dilakukan verifikasi MenPAN-RB, menyampaikan pemaparan tentang pembangunan zona integritas,” ungkapnya.
“Jadi pada penilaian dari kementerian itu dilakukan secara diam-diam oleh MenPAN, tidak mungkin ada pemberitahuan terlebih dahulu,” tambahnya lebih lanjut.
Ananta mengakui, pernah terjadi pada tahun 2021 ketika 2 Puskesmas di Sumenep mendapatkan WBK.
“Waktu itu tim penilai dari Kementerian PAN-RB tengah malam datang ke Puskesmas Bluto dan Guluk-guluk dengan berpakaian layaknya masyarakat sekitar,” bebernya.
Oleh karenanya, ia berharap kepada semua OPD agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga apa yang menjadi komitmen bersama benar-benar terlaksana dengan baik.
“Tahun ini ada 2 Puskesmas juga yang menuju pembangunan zona integritas, yakni Puskesmas Ambunten dan Pasongsongan, semoga semuanya berjalan lancar,” tandasnya.