Inspektorat Sumenep Sebut Ada 2 Puskemas Menuju Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024

Madurapers
Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi Inspektorat Sumenep, Ananta Yuniarto saat diwawancarai oleh sejumlah awak media. (Sumber Foto: Istimewa). 

Sementara untuk kriteria penilaian pada pembangunan zona integritas, setiap OPD harus mengisi sejumlah dokumen, melalui Lembar Kerja Elektronik (LKE) dan persyaratan lainnya yang harus dipenuhi untuk selanjutnya dikirim ke Menteri PAN-RB Republik Indonesia.

“Nanti jika semua persyaratan sudah terpenuhi, baru akan dikirim untuk dilakukan verifikasi MenPAN-RB, menyampaikan pemaparan tentang pembangunan zona integritas,” ungkapnya.

“Jadi pada penilaian dari kementerian itu dilakukan secara diam-diam oleh MenPAN, tidak mungkin ada pemberitahuan terlebih dahulu,” tambahnya lebih lanjut.

Ananta mengakui, pernah terjadi pada tahun 2021 ketika 2 Puskesmas di Sumenep mendapatkan WBK.

“Waktu itu tim penilai dari Kementerian PAN-RB tengah malam datang ke Puskesmas Bluto dan Guluk-guluk dengan berpakaian layaknya masyarakat sekitar,” bebernya.

Oleh karenanya, ia berharap kepada semua OPD agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga apa yang menjadi komitmen bersama benar-benar terlaksana dengan baik.

“Tahun ini ada 2 Puskesmas juga yang menuju pembangunan zona integritas, yakni Puskesmas Ambunten dan Pasongsongan, semoga semuanya berjalan lancar,” tandasnya.