Selanjutnya, harta bergerak senilai Rp21.000.000 dan kas setara kas tercatat senilai Rp95.102.000.
Sedangkan harta kekayaan Andrik Soejarwanto bisa dikatakan naik drastis setelah tujuh bulan menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Sampang. Tercatat dalam LHKPN pada periodik 2023, harta kekayaannya mencapai Rp811.024.000.
Tercatat Andrik Soejarwanto sudah memiliki kekayaan berupa bangunan dan tanah senilai Rp700.000.000 dan untuk transportasi memiliki satu unit mobil Datsun Go+ Panca tahun 2016 senilai Rp75.000.000 dan sepeda motor Honda Vario tahun 2017 seharga Rp12.500.000.
Harta bergerak tercatat Rp20.500.000, kas setara kas Rp. 3.524.000. Andrik Soejarwanto tercatat tidak memiliki hutang.
