Jaksa Agung Ungkap Perkembangan Beberapa Kasus Dugaan Korupsi Kelas Kakap Hingga Pemberantasan Mafia Tanah

Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (19/1/2022) memaparkan perkembangan penanganan beberapa kasus korupsi (Sumber Foto : Puspenkum Kejagung)

Selanjutnya JAM Pidsus Febrie Adriansyah mengatakan Jaksa Agung memerintahkan kepada pihaknya untuk melakukan penyidikan dalam proses melihat siapa yang bertanggung jawab di luar yang telah ditetapkan oleh KPK.

Ia menambahkan tentunya pihaknya akan intens melakukan koordinasi dengan KPK untuk penyelesaiannya, karena dilakukan terlebih dahulu oleh KPK, mulai dari alat bukti, maupun konstruksi pembuktian yang mungkin telah ada di KPK.

Febrie, panggilan karibnya, menjelaskan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan konsentrasi di pengadaan pesawat jenis ATR dan Bombardier.

“Untuk kerugian negara, kami tidak bisa sampaikan secara detail karena tetap akan dilakukan oleh auditor. Tetapi kerugian cukup besar, seperti contohnya untuk pengadaan sewa saja, indikasinya sebesar Rp3,6 Triliun.”

“Sehingga cara pandang penyidik di Kejagung sekaligus mengupayakan bagaimana kerugian yang terjadi di PT. Garuda Indonesia, akan kita upayakan pemulihannya.”

“Kerugian di PT. Garuda Indonesia terjadi pada saat dipimpin oleh Direktur Utama ES yang saat ini telah diproses oleh KPK dan masih menjalani hukuman,” ungkap Febrie.

Selanjutnya, mengenai perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kemenhan tahun 2015-2021, Jaksa Agung menyampaikan Kejagung sedang melakukan penyidikan hanya terhadap yang tersangkanya adalah sipil atau pihak swasta, bukan pada militer.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca