Untuk saat ini, terdakwa Benny Tjokrosaputro menurut Burhanuddin dalam tahap persidangan, yaitu pemeriksaan saksi sehingga Jaksa Agung masih akan melihat perkembangannya.
Satu hal yang ditegaskan ujar Burhanuddin pihak Penuntut Umum tetap konsisten dengan tuntutan yang sudah diajukan.
Mengenai pemberantasan Mafia Tanah, Jaksa Agung menjabarkan telah melakukan penyelidikan dan hari ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provinsi DKI Jakarta, di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2018.
JAM Pidsus Febrie menambahkan untuk penyidikan kasus ini tetap dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Terkait data laporan mafia tanah, JAM Intelijen Amir Yanto memaparkan sampai dengan 19 Januari 2022 terdapat 394 laporan masuk.
Rinciannya 110 laporan telah berhasil ditelaah dan 284 laporan baru akan dilakukan telaah. Dari 110 laporan yang ditindaklanjuti itu menurut Amir Yanto yaitu, 1 (satu) kasus terkait tanah dalam rangka pembangunan lapangan terbang yang dilakukan operasi intelijen oleh Kejagung.
Kemudian lanjut Amir Yanto, 1 (satu) laporan dari Tapanuli Selatan yang diteruskan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan, karena diduga ada oknum Jaksa yang bermain.
“Untuk tahap penyidikan, ada 2 (dua) laporan yakni di Kendari tanah milik Pemda sudah ditetapkan 3 (tiga) orang Tersangka.”
“1 (satu) kasus di Sumatera Utara dan yang telah disampaikan tadi oleh JAM Pidsus terkait kasus di DKI Jakarta, sehingga ada 3 (tiga) kasus masuk tahap penyidikan.”