Sumenep – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tutup mulut soal Jaksa Hanis Aristiya Hermawan yang diduga minta uang keluarga korban dari seorang tahanan yang meninggal dunia.
Diketahui sebelumnya, Keluarga Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang meninggal dunia minta kembalikan uang kepada Jaksa Hanis Aristiya Hermawan.
Namun hingga saat ini, Kajari Trimo dan Jaksa Hanis Aristiya Hermawan enggan untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal insiden meninggalnya salah satu warga binaan di Rutan Kelas IIB Sumenep.
Jaksa Hanis disinyalir meminta uang puluhan juta kepada keluarga korban demi meringankan masa tahanan dari kasus yang berjalan.
Informasi yang dihimpun media ini, ada sekitar Rp75 juta yang diminta Jaksa Hanis Aristiya Hermawan kepada keluarga korban.
“Informasinya Jaksa Hanis ini minta Rp75 juta kepada keluarga korban,” ungkap salah satu sumber terpercaya kepada awak media, Rabu (05/06/2024).
Alih-alih menanggapi dugaan pungli tersebut, Jaksa Hanis Aristiya Hermawan malah terkesan menghindar dari konfirmasi wartawan.
Awak media mencoba mendatangai Kantor Kejari Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk melakukan upaya konfirmasi terkait adanya dugaan pungutan uang oleh oknum Jaksa Hanis Aristiya Hermawan.
Sayangnya, Jaksa Hanis Aristiya Hermawan sering tidak ada di tempat. Upaya konfirmasi melalui telepon juga telah dilakukan, namun tidak ada respon.
“Pak Kasi Pidum sedang tidak ada di kantor,” terang salah satu resepsionis Kejari Sumenep pada media belum lama ini.
Hal yang sama juga terjadi kepada Kajari Sumenep, Trimo. Sulitnya akses masuk dalam upaya konfirmasi media, membuat wartawan berulang kali mendatangi kantor kejari setempat namun belum membuahkan hasil.