Sampang – Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur akan menggelar aksi demonstrasi Jilid III di Mapolda Jawa Timur pada Senin, 17 Maret 2025 mendatang.
Aksi ini bertujuan untuk menagih janji Polda Jatim terkait penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Insentif Daerah (DID) untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp12 miliar di Kabupaten Sampang.
Koordinator Lapangan (Korlap) Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur, Faris Reza Malik, membenarkan terkait rencana aksi demonstrasi tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa surat pemberitahuan aksi demonstrasi telah disampaikan kepada Direktorat Intelijen Polda Jatim.
“Benar, kami akan menggelar aksi Jilid III pada Senin, 17 Maret 2025 mendatang. Surat pemberitahuan aksi sudah saya sampaikan ke Dit Intelkam Polda Jatim tadi,” ujar Faris saat ditemui di Polda Jatim, Selasa (11/03/2025).