Peri Kerakyatan mengusung prinsip musyawarah sebagai dasar berdemokrasi. Menurut Yamin, negara tidak boleh dipimpin oleh segelintir orang tanpa melibatkan suara rakyat.
Sila kelima, Kesejahteraan Rakyat, adalah wujud dari keadilan sosial dalam kehidupan bernegara. Yamin membayangkan Indonesia merdeka sebagai negara yang makmur dan adil.
Dua hari setelah gagasan Yamin, Soekarno menyampaikan pidatonya pada 1 Juni 1945. Dalam pidato itu, ia memberi nama “Pancasila” atas lima prinsip dasar negara yang dia susun.
Meski rumusan Soekarno yang akhirnya dipakai, gagasan Yamin memberi warna penting dalam sejarah. Ia membuka jalan bagi diskusi dasar negara yang menyatukan berbagai pandangan.
Hari lahir Pancasila bukan sekadar mengenang pidato salah satu diantara perumus Pancasila, tetapi juga menghargai semua para penggagasnya. Mohammad Yamin adalah peletak batu pertama dalam proses tersebut.
Melalui jejak pemikirannya, Mohammad Yamin menunjukkan bahwa cita-cita kemerdekaan tidak lepas dari jati diri bangsa. Ia percaya Indonesia harus berdiri dengan dasar moral, budaya, dan keadilan.