JMSI Sumenep Bedah Wacana Pilkada Lewat DPRD

Admin
Potret kegiatan diskusi publik bertajuk 'Pilkada Lewat DPRD: Solusi atau Kemunduran Demokrasi' di Hotel Kaberaz, Sumenep
Potret kegiatan diskusi publik bertajuk 'Pilkada Lewat DPRD: Solusi atau Kemunduran Demokrasi' di Hotel Kaberaz, Sumenep, Rabu (21/01/2026). (Sumber Foto: Istimewa).

Sumenep – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Sumenep menggelar diskusi publik bertajuk ‘Pilkada Lewat DPRD: Solusi atau Kemunduran Demokrasi’ di Hotel Kaberaz, Sumenep, Rabu (21/01/2026).

Forum ini menjadi ruang dialog terbuka untuk mengkaji secara kritis wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang kembali mencuat di ruang publik.

Diskusi yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB tersebut menghadirkan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sumenep lintas fraksi, akademisi, serta pengamat politik dan kebijakan publik. Beragam sudut pandang disampaikan untuk menimbang dampak demokratis, efektivitas tata kelola pemerintahan, hingga potensi implikasi politik dari wacana tersebut.

Sejumlah legislator yang hadir sebagai narasumber antara lain H. Hosnan, S.IP., M.AP dari Fraksi PDI Perjuangan, Akhmadi Yasid, S.H dari Fraksi PKB, Moh. Fendi, S.E dari Fraksi Demokrat, Dr. H. M. Asy’ari Muthhar, M.Fil.I dari Fraksi PPP, Ahmad Jauhari, S.IP., M.Phil dari Fraksi NasDem, serta Holik yang mewakili Fraksi Gerindra–PKS DPRD Sumenep.

Diskusi juga diperkaya oleh pandangan akademis dari Dr. Wilda Rasail, M.A, pengamat politik dan kebijakan publik, yang mengulas wacana Pilkada melalui DPRD dari perspektif demokrasi substantif dan partisipasi rakyat. Jalannya diskusi dipandu oleh moderator Wildan Mukhlisah Sy.

Ketua JMSI Sumenep, Supanji, dalam sambutannya menegaskan bahwa diskusi publik ini merupakan bagian dari komitmen JMSI dalam menghadirkan literasi demokrasi yang sehat dan mencerdaskan masyarakat.

“JMSI sebagai organisasi perusahaan media siber memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan diskursus publik yang objektif, berimbang, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Wacana Pilkada lewat DPRD ini menyentuh langsung hak politik masyarakat, sehingga penting dibahas secara terbuka,” ujar Supanji.

Menurutnya, forum diskusi tersebut tidak dimaksudkan untuk menggiring opini publik ke arah tertentu, melainkan membuka ruang pertukaran gagasan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang komprehensif.

“Kami berharap publik dapat menilai secara kritis, apakah wacana ini merupakan solusi dalam tata kelola demokrasi atau justru berpotensi menjadi kemunduran. Media harus berdiri di tengah, memberi ruang bagi seluruh pandangan,” tegasnya.

Sepanjang diskusi, dinamika perdebatan berlangsung intens. Sejumlah narasumber menyampaikan argumentasi yang mendukung efisiensi dan stabilitas politik melalui Pilkada via DPRD, sementara lainnya mengingatkan potensi berkurangnya partisipasi rakyat dan risiko pelemahan kedaulatan pemilih.

Meski berbeda pandangan, para narasumber sepakat bahwa prinsip demokrasi, transparansi, dan keterlibatan publik harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan politik, termasuk dalam menentukan mekanisme pemilihan kepala daerah.