Namun tidak berhenti disitu, PC PMII Sumenep juga akan mendatangi Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep sebagai lembaga yang memiliki tupoksi mengatensi Pendidikan.
“Karena ini kasus yang sangat serius untuk segera diusut, maka akan kami datangi juga Komisi IV DPRD Sumenep untuk dicek akan bertindak apa saja,” tambahnya.
Sementara itu, Agus Dwi Saputra, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep juga menyampaikan di pertemuan tersebut, sependapat bahwa pelaku harus ditindak tegas. Namun, pihaknya beralasan masih terbatas pada regulasi yang mengatur.
“Sebenarnya kami ini ingin sekali bertindak tegas. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena akan berdampak pada pendidikan karakter anak atau peserta didik, namun kami masih keterbatasan dalam regulasi. Jadi, ya kami harus patuhi itu dan kami juga mengupayakan yang terbaik untuk ke depannya,” pungkasnya.
