Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendidikan berharap dapat terus membina kualitas pendidikan yang lebih baik, dengan memotivasi para guru yang berada di garda terdepan pendidikan daerah.
Kadisdik Sumenep Sebut Adanya Insentif Bukti Pemerintah Sejahterakan Guru Non-PNS
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Regulasi ini bertujuan menjaga kedaulatan bahasa Indonesia dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaannya.
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sumenep mengambil langkah tegas terhadap seorang dosen berinisial M yang diduga terlibat dalam kasus asusila.
Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Peraturan ini mengatur mekanisme seleksi dan penerimaan murid pada berbagai jenjang pendidikan di Indonesia.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) akhirnya bisa dicairkan sesuai target. Direktorat KSKK Madrasah memastikan dana tersebut telah masuk ke rekening madrasah secara langsung sebelum Idulfitri 1446 H.
Penelitian ilmiah berkembang melalui tiga paradigma utama: kuantitatif, kualitatif, dan campuran. Masing-masing paradigma memiliki sejarah, tokoh utama, fokus penelitian, serta kelebihan dan kekurangan yang khas.