Selain itu, terdapat juga tanah dan bangunan seluas 60 m2 senilai Rp1,5 miliar, serta aset di Sidoarjo dengan nilai Rp1 miliar. Dari sisi warisan, ia memiliki tanah dan bangunan di Kabupaten Sampang senilai total Rp1,2 miliar.
Untuk alat transportasi, Fadilah tercatat memiliki dua mobil, yakni Honda HR-V tahun 2017 dan Toyota Fortuner 2.4 tahun 2013, masing-masing senilai Rp300 juta.
Ia juga memiliki satu unit motor Vespa S-125 i-Get tahun 2020 senilai Rp42,3 juta, dengan total nilai kendaraan dan mesin sebesar Rp642,3 juta.
Selain itu, tercatat juga harta bergerak lainnya senilai Rp24,7 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp283 juta. Tidak ada utang yang dilaporkan dalam dokumen tersebut.
Dengan total kekayaan mencapai lebih dari Rp11,15 miliar, Kajari Fadilah menjadi salah satu pejabat perempuan di lingkungan Kejaksaan yang menonjol tidak hanya karena jabatan strategisnya, tetapi juga karena jumlah kekayaannya yang mencolok.
