Kapal Yacht Australia Terdampar di Sumenep, Kru Selamat Berkat Aksi Nekat Warga

Potret 2 (dua) Kru Kapal Yacht Australia yang terdampar di Sumenep
Potret 2 (dua) Kru Kapal (awal kapal) Yacht, Australia, yang terdampar di perairan Pulau Giliyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep (Sumber Foto: Istimewa).

“Beruntung, kedua awak kapal berhasil dievakuasi dengan selamat meskipun dalam kondisi trauma akibat kejadian tersebut,” katanya menambahkan.

 

Kru Kapal Ditampung Warga, Kerugian Capai Rp8 Miliar  

Dua awak kapal tersebut diketahui berkebangsaan Australia, yakni Watt Peter John (63 tahun) dan Delves Catherine Winifred (61 tahun). Saat ini, mereka ditampung oleh seorang warga setempat, Harianto Hari, yang memahami bahasa Inggris, untuk beristirahat sementara waktu.

Kapal Yacht Australian ini diketahui berlayar dari Australia menuju Kupang (NTT), lalu melanjutkan perjalanan ke Bali dan Kalimantan sebelum mengalami masalah mesin di perairan Sumenep.

“Akibat kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 8 miliar, mencakup Kapal Yacht beserta seluruh isinya,” katanya merinci.

Setelah menerima laporan, kepolisian perairan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Basarnas Pos SAR Sumenep, KSOP Kelas IV Kalianget, serta Polsek Dungkek.

“Tim SAR gabungan yang terdiri dari Ditpolairud Polda Jatim, Satpolairud Polres Sumenep, BPBD Sumenep, komunitas nelayan, serta masyarakat pesisir dikerahkan untuk melakukan pencarian dan evakuasi sesuai dengan SOP yang berlaku,” ungkapnya.

Namun, upaya penyelamatan ini tidak berjalan mudah. AKP Widiarti, S.H., menjelaskan bahwa kondisi cuaca ekstrem menjadi hambatan utama.

“Angin berhembus dengan kecepatan 18-23 knot, sementara gelombang mencapai 1-2 meter. Ini sangat menyulitkan proses evakuasi dan pencarian barang-barang yang masih tersisa dari kapal,” jelasnya.

Saat ini, aparat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab pasti insiden ini. Sementara itu, dua warga negara Australia yang selamat akan mendapatkan pendampingan hingga situasi memungkinkan untuk pemulangan mereka atau langkah lebih lanjut sesuai prosedur hukum dan keselamatan maritim.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca