Katua Banggar DPR: Bansos tidak Ada Satu Pihakpun yang Berhak Klaim

Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sumber foto: Parlementaria, 2024).

Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menekankan bahwa program bantuan sosial (bansos) adalah hasil kerja bersama dari berbagai pihak, termasuk DPR RI. Said menegaskan bahwa kebijakan dan anggaran bansos merupakan hasil dari keputusan bersama antara DPR dan pemerintah, yang mewakili beragam kekuatan politik di Indonesia, Selasa (6/2/2024).

“Bantuan sosial atau bansos adalah alat negara. Kebijakan dan penganggarannya diputuskan bersama di DPR dan pemerintah yang mewakili seluruh kekuatan politik. Sesungguhnya tidak ada satu pihak pun yang berhak mengklaim bahwa program bansos prakarsa atau keberhasilan kelompok tertentu,” jelas Said yang dikutip dari Parlementaria,  Selasa (6/2/2024).

Menurut Ketua Banggar ini, program bansos tidak akan terlaksana tanpa persetujuan DPR, meskipun telah ada keinginan dari presiden. Dia menjelaskan bahwa bansos tersebut adalah alat negara untuk mengurangi kemiskinan dan memberdayakan rakyat.

Untuk mengatasi kemiskinan, berbagai program bansos telah dirancang dengan pendekatan yang komprehensif (menyeluruh). Di antara program bansos yang terkenal adalah bantuan uang tunai, beras, beasiswa, uang pra kerja, dan kartu Indonesia sehat.

Pendekatan ini dimaksudkan agar rakyat miskin tidak hanya menerima bantuan uang dan sembako, tetapi juga mendapatkan akses ke layanan kesehatan. Tubuh yang sehat akan membuat mereka lebih produktif, anak-anak mereka bisa mendapatkan pendidikan yang lebih baik, dan di masa depan mereka bisa memiliki keterampilan yang memungkinkan mereka untuk menghasilkan lebih baik dari orang tua mereka.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca