Kebakaran di Sumenep, Bukti Lemahnya Layanan Damkar untuk Kepulauan 

Madurapers
Kondisi rumah milik Aminah (60), warga Pulau Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, saat dilanda kebakaran pada Sabtu (30/11/2024) malam
Kondisi rumah milik Aminah (60), warga Pulau Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, saat dilanda kebakaran pada Sabtu (30/11/2024) malam (Sumber Foto: Istimewa, 2024). 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, H. Dul Siam, menilai bahwa keberadaan Damkar seharusnya tidak hanya terfokus di perkotaan.

“Damkar itu bukan hanya milik perkotaan. Seharusnya setiap wilayah, baik daratan maupun kepulauan, harus tersedia petugas dan fasilitas Damkar,” tegas Dul Siam.

Ia menyoroti bahwa musibah kebakaran tidak mengenal batas wilayah. Oleh karena itu, peristiwa di Pagerungan Besar harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Jadi, semua wilayah Sumenep, baik daratan maupun kepulauan, harus disediakan anggarannya, petugasnya, dan peralatannya,” ujarnya.

Dul Siam mendesak agar alasan keterbatasan anggaran tidak lagi digunakan. Ia meminta Damkar mengajukan solusi konkret kepada pemerintah.

“Kalau anggaran terbatas, ya diajukan. Tugas Damkar mencakup seluruh kabupaten, jadi tidak boleh ada alasan soal anggaran,” imbuhnya.

Selain itu, Dul Siam juga meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan perhatian khusus kepada keluarga korban kebakaran di Pagerungan Besar. Ia menilai, musibah ini harus segera ditangani agar tidak terulang di masa mendatang.

“Pemkab harus serius merespons peristiwa ini, apalagi kejadian serupa pernah terjadi di Kepulauan Kangean,” ujarnya.

Selain itu, Dul Siam mengapresiasi langkah sejumlah organisasi masyarakat dan partai politik di Pagerungan Besar yang menggalang dana untuk membantu Aminah. “Kami mendukung penuh inisiatif ini sebagai bentuk solidaritas masyarakat,” pungkasnya.