Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa KEM-PPKF (Kerangka Ekonomi Makro-Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal) 2026 disusun dalam situasi global yang mengalami perubahan dramatis. Lanskap ekonomi dunia kini diwarnai fragmentasi tajam dan ketegangan antarnegara yang kian meningkat.
Globalisasi berubah menjadi persaingan sengit dan proteksionisme yang menghancurkan tatanan kerja sama multilateral. “Globalisasi dan semangat kerja sama antarnegara telah berubah menjadi fragmentasi dan persaingan sengit antarnegara di semua segi,” ujar Menkeu, kutip laman Kemenkeu RI.
Perubahan ini mengakibatkan gangguan rantai pasok dan lonjakan risiko ekonomi internasional. Akibatnya, nilai tukar tertekan, inflasi meningkat, dan suku bunga global tetap tinggi.
IMF telah merevisi ke bawah proyeksi pertumbuhan global 2025 menjadi 2,8%, turun 0,5 persen dari proyeksi awal. Indonesia turut terdampak dengan revisi pertumbuhan menjadi 4,7% untuk 2025 dan 2026.
Pemerintah berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi mendekati 5% dengan reformasi regulasi dan dorongan investasi. “Pemerintah dengan berbagai instrumen, berusaha memitigasi risiko dengan melakukan reformasi penyederhanaan regulasi,” jelas Menkeu.