Menurut hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kanit Satlantas tersebut, kecelakaan terjadi karena korban ketika berbelok tak memperhatikan kendaraan yang melaju dari arah depan yang berlawanan.
Akibatnya sepeda motor ber-Nomor Polisi M 4627 PR milik korban bertabrakan dengan mobil Pick Up Mitsubishi L300 Nomor Polisi AG 9640 PB. Kendaraan ini dikemudikan oleh warga Desa Kebunduren, Kecamatan Pongok, Kabupaten Blitar.
Kendaraan sepeda motor dan mobil yang terlibat kecelakaan tersebut, kemudian diamankan oleh Satlantas Polres Sampang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Atas kejadian laka lantas tersebut, Kanit Satlantas Polres Sampang mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendaraan di jalan raya dan mematuhi peraturan lalu lintas.
