Urutan keempat adalah Sri Hendayani dengan total kekayaan yang dimiliki sebesar Rp920.194.800 (sembilan ratus dua puluh juta seratus sembilan puluh empat ribu delapan ratus rupiah).
Kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan senilai Rp820.000.000 (delapan ratus dua puluh juta rupiah), alat transportasi dan mesin senilai Rp21.600.000 (dua puluh satu juta enan ratus ribu rupiah), dan harta bergerak lainnya senilai Rp242.900.000 (dua ratus empat puluh dua juta sembilan ratus ribu rupiah).
Kas dan setara kas senilai Rp8.100.000 (delapan juta seratus ribu rupiah). Namun, Sri Hendayani juga memiliki hutang sebesar Rp172.405.200 (seratus tujuh puluh dua juta empat ratus lima ribu dua ratus rupiah).
Urutan kelima, paling buncit kekayaannya, adalah Muhammad Arif Bachtiar. Ia memiliki kekayaan sebesar Rp41.970.400 (empat puluh satu juta sembilan ratus tujuh puluh ribu empat ratus rupiah).
Kekayaannya berupa tanah dan bangunan senilai Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah), alat transportasi dan mesin senilai Rp11.500.000 (sebelas juta lima ratus ribu rupiah), dan harta bergerak lainnya senilai Rp5.700.000 (lima juta tujuh ratus ribu rupiah).
Kas dan setara kas senilai Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). Namuh, Muhammad Arif Bachtiar mempunyai hutang di luar kekayaannya tersebut. Besaran hutangnya tersebut sebesar Rp50.229.600 (lima puluh juta dua ratus dua puluh sembilan ribu enam ratus rupiah).
Data tersebut, berdasarkan pada laporan LHKPN: (1) Zainal Arifin melapor pada 7 Maret 2023/Periodik-2022, (2) Achmad Fauzi melapor pada 7 Maret 2023/Periodik-2022, (3) Sairil Munir melapor pada 7 Maret 2023/Periodik-2022, (4) Sri Hendayani melapor pada 2 Maret 2023/Periodik-2022, dan (5) Muhammad Arif Bachtiar melapor pada 8 Maret 2023/Periodik-2022.