Hukum  

Kekerasan terhadap Anak di Bangkalan: Ancaman Nyata bagi Generasi Muda

Madurapers
Ketua Kopri PC PMII Kabupaten Bangkalan, Mufidatul Ulum, saat melakukan audiensi ke Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Bangkalan serta Dinas KBPPPA di Gedung DPRD Kabupaten Bangkalan
Ketua Kopri PC PMII Kabupaten Bangkalan, Mufidatul Ulum, saat melakukan audiensi ke Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Bangkalan serta Dinas KBPPPA di Gedung DPRD Kabupaten Bangkalan (Dok. Madurapers, 2025).

Ketua Kopri PC PMII Bangkalan, Mufidatul Ulum menyampaikan, setelah melakukan pengawalan terhadap kasus ini dengan berkoordinasi dengan keluarga korban, kepala desa, PPA Bangkalan, serta Kanit PPA Polres Bangkalan.

“Tindakan pencabulan terhadap anak, kata Ketua KORPRI PMII Cabang Bangkalan, merupakan bentuk kejahatan yang tidak dapat ditoleransi, terutama jika pelakunya adalah seorang pendidik yang seharusnya menjadi panutan,” kata dia, Kamis (13/02/2025).

Upaya pencegahan dan penanganan harus diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

Jika kekerasan terhadap anak terus dibiarkan, katanya,” Bukan hanya korban yang dirugikan, tetapi juga masa depan bangsa yang kehilangan generasi penerus yang sehat secara fisik dan mental,” pungkas Fida.