Ketua Kopri PC PMII Bangkalan, Mufidatul Ulum menyampaikan, setelah melakukan pengawalan terhadap kasus ini dengan berkoordinasi dengan keluarga korban, kepala desa, PPA Bangkalan, serta Kanit PPA Polres Bangkalan.
“Tindakan pencabulan terhadap anak, kata Ketua KORPRI PMII Cabang Bangkalan, merupakan bentuk kejahatan yang tidak dapat ditoleransi, terutama jika pelakunya adalah seorang pendidik yang seharusnya menjadi panutan,” kata dia, Kamis (13/02/2025).
Upaya pencegahan dan penanganan harus diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Jika kekerasan terhadap anak terus dibiarkan, katanya,” Bukan hanya korban yang dirugikan, tetapi juga masa depan bangsa yang kehilangan generasi penerus yang sehat secara fisik dan mental,” pungkas Fida.
