Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2025

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief (Sumber Foto: Kemenag RI, 2025).

Ia mengingatkan agar seluruh proses pengisian kuota dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemenag.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca