Hingga akhir 2021, sebanyak 4.516 kementerian/lembaga telah memanfaatkan data kependudukan tersebut, misalnya dalam menyukseskan gelaran pemilihan umum (pemilu), pemilihan kepala daerah (pilkada), sensus penduduk, verifikasi data bantuan sosial (bansos), dan berbagai program lainnya.
“Kemendagri telah melakukan sinkronisasi data kependudukan dengan banyak kementerian/lembaga,” terang Suhajar.
Selain data kependudukan dan administrasi kewilayahan, Kemendagri juga telah mengembangkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Sistem tersebut memuat sejumlah informasi seperti pembangunan daerah, keuangan daerah, serta informasi pemerintahan daerah lainnya.
“SIPD kami ini insyaallah nanti akan kita jadikan aplikasi umum, nah nanti bersamaan Satu Data Indonesia dia (SIPD) akan bisa dipakai oleh seluruh kementerian/lembaga,” ujarnya. (*)