Selain itu, sistem ini juga hadir untuk menjawab tantangan pada masa pandemi COVID-19 ini.
Dengan adanya sistem ini diharapkan dampak pandemi COVID-19 terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan umum ke depan dapat diminimalkan.
Salah satunya melalui penyesuaian pola kerja yang ditopang teknologi dan informasi dalam meningkatkan kinerja dan produktivitas.
Melalui cara itu, diharapkan koordinasi dalam penyelenggaraan program, kegiatan, dan isu-isu strategis di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) provinsi dan kabupaten/kota dapat dilakukan dengan cepat.
Lagi pula, menurutnya, untuk membangun hubungan kerja yang optimum dengan seluruh jajaran Kesbangpol di daerah, pihaknya tidak mungkin dapat mengunjungi 514 kabupaten/kota dalam waktu singkat secara bersamaan. (*)