Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

Presiden Prabowo Subianto, yang didampingi Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat menghadiri agenda penutupan Kas APBN Tahun Anggaran 2024 di Kantor Kementerian Keuangan
Presiden Prabowo Subianto, yang didampingi Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat menghadiri agenda penutupan Kas APBN Tahun Anggaran 2024 di Kantor Kementerian Keuangan (Sumber Foto: akun X Prabowo Subianto @prabowo, 2024).

Kebijakan pemerintah ini, terkait kenaikan PPN menjadi 12% hanya pada barang dan jasa yang mewah, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca