Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, DPR: Penuhi Rasa Keadilan

Ilustrasi kebijakan pemerintah terkait kenaikan tarif PPN 12% hanya untuk barang mewah penuhi rasa keadilan
Ilustrasi kebijakan pemerintah terkait kenaikan tarif PPN 12% hanya untuk barang mewah, yang menurut DPR RI, penuhi rasa keadilan (Dok. Madurapers, 2025).

DPR RI, kata Dasco Politisi yang juga sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerinda ini, memberikan apresiasi kepada pemerintah Prabowo-Gibran yang telah menerima aspirasi rakyat dan DPR RI.

“Hasil pertemuan pada 5 Desember 2024, antara perwakilan DPR RI dengan Presiden Prabowo telah memutuskan beberapa hal yang kemudian hasil keputusan itu pada hari ini diumumkan oleh Presiden Prabowo menjadi penerapan UU Harmonisasi Peraturan Pajak yang pro rakyat,” ungkapnya, kutip Parlementaria, Selasa (31/12/2024).

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca