Magelang – Instruksi dari Ketua Umum PDI Perjuangan sepertinya berdampak cukup signifikan terhadap kehadiran kepala daerah dalam retret di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (22/02/2025).
Sekitar 47 (empat puluh tujuh) kepala daerah dari PDI Perjuangan tercatat absen atau tidak menghadiri acara penting tersebut tanpa memberikan alasan jelas.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengonfirmasi bahwa total 53 kepala daerah tidak hadir dalam acara itu. Dari jumlah tersebut, enam kepala daerah memberikan alasan resmi, sementara 47 lainnya memilih diam tanpa penjelasan.
Diduga absennya 47 kepala daerah ini berkaitan erat dengan instruksi dari DPP PDI Perjuangan. Terkait dengan hal itu, Mendagri, menekankan bahwa retret ini seharusnya menjadi prioritas karena perannya yang krusial dalam membangun sinergi antarwilayah.
Sementara Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan sanksi kepada kepala daerah yang absen. Namun, kepala daerah tersebut diharapkan mengutus wakilnya atau Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengikuti retret di gelombang berikutnya.
Bima mengungkapkan bahwa gelombang lanjutan retret akan dijadwalkan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan sengketa pilkada. Ia menambahkan, Sekda bisa menggantikan posisi kepala daerah jika yang bersangkutan tetap tidak bisa hadir di kesempatan mendatang.
Tito Karnavian menjelaskan bahwa retret ini memiliki peran penting lebih dari sekadar acara formal pemerintah pusat. Forum ini membuka peluang bagi kepala daerah untuk mempererat koordinasi dan menjalin kerja sama strategis.