Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mencatat prestasi luar biasa dalam menghapus status desa tertinggal.
Dengan berbagai kebijakan strategis yang melibatkan kolaborasi masyarakat, Sumenep kini berhasil meningkatkan kualitas kehidupan di seluruh desanya.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, data terbaru Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2024 menunjukkan perubahan signifikan.
Saat ini, 92 desa di Sumenep berstatus Berkembang, 137 desa telah menjadi Maju, dan 101 desa berhasil mencapai status Mandiri. Angka ini meningkat drastis dibandingkan tiga tahun sebelumnya.
Pada 2021, hanya ada satu desa yang berstatus Mandiri, sementara 54 desa berstatus Maju, dan 275 desa masih Berkembang.
“Selama 3,5 tahun terakhir, banyak perubahan positif yang dicapai. Kini, tidak ada lagi desa yang menyandang status tertinggal di Sumenep,” ujar Anwar pada Selasa (22/10/2024).
Keberhasilan ini, lanjutnya, diukur berdasarkan penilaian IDM yang melibatkan tiga aspek penting: Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).
Pemkab Sumenep berhasil memastikan bahwa desa-desa di wilayahnya memenuhi ketiga indikator tersebut dengan memadai.
