Tingkat melek aksara usia 15 tahun ke atas memang menunjukkan angka menggembirakan. Kelompok umur 15-19 tahun dan 25-29 tahun bahkan mencatatkan 100 persen.
Namun angka melek aksara tidak serta-merta mencerminkan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Literasi fungsional dan kemampuan berpikir kritis perlu menjadi tolok ukur selanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Sampang perlu mengevaluasi distribusi fasilitas pendidikan secara lebih merata. Ketimpangan geografis menjadi hambatan utama dalam menciptakan pemerataan pendidikan.
Akses terhadap jenjang pendidikan menengah dan tinggi harus menjadi prioritas dalam kebijakan pendidikan daerah. Perluasan fasilitas dan program afirmatif harus segera dilakukan.
Tanpa langkah nyata, angka partisipasi tinggi di tingkat dasar akan kehilangan makna. Pendidikan yang berkelanjutan hanya dapat dicapai bila semua jenjang mendapatkan perhatian yang seimbang.
