Ketua Banggar DPR MH Said Abdullah Laporkan Kekayaan Lebih dari Rp101 Miliar ke KPK

Avatar
Tangkapan layar LHKPN milik MH Said Abdullah, Ketua Banggar DPR RI
Tangkapan layar LHKPN milik MH Said Abdullah, Ketua Banggar DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan. (Foto: Misbah/Madurapers, 2025)

Jakarta — Ketua Badan Anggaran DPR RI sekaligus politisi senior PDI Perjuangan, MH Said Abdullah, kembali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laporan periodik untuk tahun 2024 yang disampaikan pada 31 Maret 2025, total harta kekayaan Said tercatat mencapai Rp101.300.253.583.

Laporan tersebut sudah berstatus verifikasi administratif lengkap dan mencakup berbagai jenis aset yang tersebar di sejumlah kota besar seperti Jakarta Selatan, Surabaya, Depok, Cilacap, dan Sumenep daerah asalnya di Pulau Madura.

Berdasarkan dokumen resmi e-LHKPN KPK yang dipantau Madurapers pada Jumat (1/8/2025), kekayaan terbesar Said bersumber dari aset properti berupa tanah dan bangunan senilai Rp66,58 miliar.

Ia tercatat memiliki lebih dari 40 bidang tanah dan bangunan dengan luasan bervariasi, mulai dari ratusan meter hingga belasan ribu meter persegi. Properti tersebut tersebar di wilayah Jakarta Selatan, Sumenep, Surabaya, Cilacap, dan Depok.

Tak hanya properti, Said juga memiliki alat transportasi senilai Rp1,32 miliar, termasuk tiga unit mobil: dua Toyota Fortuner dan satu Lexus keluaran 2020.

Tinggalkan Balasan