Bangkalan – Di kalangan masyarakat tertentu, mabuk-mabukan pernah dan bahkan sering dilakukan. Kegiatan itu dilakukan sebagai media perkawanan, acara jamuan pertemuan tertentu, dan bahkan ada juga karena sudah menjadi kebiasaan hidup.
Mabuk-mabukan umumnya dilakukan dengan cara mengkonsumsi minuman keras, obat terlarang, dan sejenisnya. Kebiasaan ini membuat hidup menjadi terpuruk dalam kubangan kegelapan.
Bagi orang Islam perbuatan seperti itu harus dihindari/dijauhi. Hal ini karena perbuatan itu adalah haram, pangkal segala dosa, dan pintu masuk keburukan dan kejahatan lainnya.
Dahsyatnya efek buruk perbuatan tersebut, sehingga si pelakunya akan terpuruk dalam kubangan kegelapan. Oleh karena itu, bagi orang Islam harus dihentikan kebiasaan buruk tersebut.
Lalu, bagaimana kiat berhenti dari kebiasaan mabuk-mabukan tersebut? Berikut penjelasannya, yang dikutip dari karya ilmiah Siti Sholihah dkk (2020).
Menurut Siti Sholihah dkk minuman keras merupakan permulaan dasar (pangkal) dari segala perbuatan dosa. Bisa dibilang perbuatan itu sebagai kunci atau pintu setiap keburukan dan kejahatan.
